Tips Merawat Buku
1. Pastikan tempat buku tidak lembab dan memiliki sirkulasi udara yang memadai. Untuk mendapatkan udara yang cukup, tempat buku harus memiliki jendela atau lubang keluar-masuk udara secara cukup.
2. Usahakan letak buku tidak berdekatan dengan lantai. Artinya tempat buku jangan di bagian paling bawah lemari. Pilihlah tempat yang memungkinkan buku enak dilihat dan mudah dijangkau. Pilihan bisa di bagian tengah atau atas.
3. Posisi buku sebaiknya berdiri dan berjajar ke samping. Posisi ini memungkinkan udara masuk ke sela-sela buku lewat celah lembaran. Jika posisi buku bertumpuk dikhawatirkan udara tidak bisa masuk dan mempercepat kelembaban.
4. Taburlah kamper di sela-sela buku atau di pojok-pojok lemari. Fungsi kamper untuk mengusir ngengat dan mengurangi bau tak sedap.
5. Lakukan rotasi posisi buku setiap dua pekan sekali. Jika memungkinkan keluarkanlah buku-buku dari lemari dan letakan selama sehari di luar lemari. Bisa di atas meja atau di ruang terbuka yang tidak lembab.
6. Tak ada salahnya memberi lampu khusus dalam lemari buku hingga buku mendapat cahaya yang cukup. Sinar lampu menghambat ngengat masuk ke sela-sela buku.
7. Cara paling aman adalah membungkus buku dalam kemasan plastik dan ditaburi kamper.
8. Khusus buku langka berusia di atas 100 tahun yang lengket antar satu halaman dengan halaman lain tidak perlu dipaksa memisahkannya. Ada cara tersendiri. Rendamlah kertas yang lengket itu ke dalam air selama setengah jam. Lalu angkat dan angin-anginkan di tempat sejuk. Jangan sekali-kali menjemur di bawah terik matahari agar kertas tidak bergelombang setelah kering.
Jumat, 24 Februari 2012
Tips menghadapi Ujian
Tak terasa sebentar lagi kita akan menjalani ujian dan ulangan umum. Nah, apakah kalian sudah siap untuk menghadapinya? Berikut ini terdapat beberapa tips yang dapat kalian lakukan untuk mempersiapkannya:
1. Siapkan waktu sebaik mungkin
Perhatikan urutan mata-mata pelajaran yang akan diuji lalu jadwalkan waktu untuk belajar. Mulailah untuk mempelajari mata pelajaran yang diujikan terlebih dahulu dari sekarang. Kurangilah waktu bermainmu. Jalankan kebiasaan ini setiap hari termasuk di akhir pekan.
2. Pelajari kembali catatanmu setiap hari.
Setelah pulang sekolah, biasakan untuk mempelajari kembali catatanmu. Hal ini dilakukan agar kita benar-benar mengerti pelajaran yang kita dapatkan di sekolah.
3. Lihat kembali tugas-tugas dan ulangan-ulanganmu yang sebelumnya.
Melihat kembali tugas-tugas dan ulangan-ulangan sebelumnya juga merupakan proses belajar. Coba lihat kembali dimana kalian melakukan kesalahan dan carilah jawaban yang benar. Siapa tahu apabila soal tersebut termasuk dalam soal yang diujikan, kalian sudah siap untuk menyelesaikannya dengan benar.
4. Buatlah kelompok belajar.
Dengan belajar berkelompok kalian dapat bertukar pikiran untuk membahas pelajaran yang kurang dimengerti atau sulit. Tetapi pastikan bahwa saat belajar bersama, kalian memang memakai waktu tersebut untuk belajar dan bukannya mengobrol.
5. Ikuti bimbingan belajar.
Salah satu pilihan yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan diri kita menghadapi ujian atau ulangan umum adalah mengikuti bimbingan belajar. Dengan mengikuti bimbingan belajar, kita dapat memantapkan mata-mata pelajaran yang diajarkan di sekolah serta apabila kalian tidak mengerti, kalian dapat menanyakannya pada guru bimbingan belajar tersebut.
6. Jaga kesehatan tubuh.
Waktu ujian atau ulangan umum semakin dekat dan itu berarti kita harus belajar lebih giat hingga kadang lupa waktu. Karena terlalu lelah, kita jadi jatuh sakit, wah kalau begini kita jadi terhambat deh untuk proses belajarnya. Konsumsilah pula makanan yang bergizi yang mengandung 4 sehat 5 sempurna, jangan makan makanan yang sembarangan. Intinya, kita harus menjaga kesehatan tubuh agar kesehatan kita tetap prima sehingga akhirnya kita dapat menyelesaikan ujian atau ulangan umum dengan baik.
7. "Aku bisa!"
Kadang kita merasa tidak "PeDe" (Percaya Diri) akan menyelesaikan ujian atau ulangan umum dengan baik. Buanglah jauh-jauh pikiran itu dan katakan pada diri sendiri bahwa kita siap menghadapinya dan akan mendapatkan nilai baik. Dengan mempunyai rasa percaya diri, kita akhirnya dapat berkonsentrasi penuh dalam mengerjakan soal-soal yang diujikan.
8. Selesaikan belajar sehari sebelum ujian atau ulangan umum dimulai.
Biasanya kita sering tidak tidur dimalam ujian atau ulangan umum, sehingga akhirnya kita merasa mengantuk keesokan harinya, akibatnya kita tidak bisa menyelesaikan soal-soal ujian atau ulangan umum dengan baik. Agar hal ini tidak terjadi, usahakan untuk menyelesaikan belajar sehari sebelum ulangan umum dimulai. Lalu istirahatlah yang cukup agar tidak mengantuk disaat ujian atau ulangan umum.
9. Datanglah lebih pagi.
Akhirnya hari ujian atau ulangan umum tiba. Usahakan datang lebih pagi ke sekolah karena jika kalian datang terlambat yang akan kalian pikirkan adalah "semoga tidak terlambat." Karena merasa deg-degan, materi pelajaran yang kalian sudah pelajari jauh-jauh hari jadi terlupakan deh. Bayangkan kalau kalian datang lebih pagi kan bisa mengulang catatan.
1. Siapkan waktu sebaik mungkin
Perhatikan urutan mata-mata pelajaran yang akan diuji lalu jadwalkan waktu untuk belajar. Mulailah untuk mempelajari mata pelajaran yang diujikan terlebih dahulu dari sekarang. Kurangilah waktu bermainmu. Jalankan kebiasaan ini setiap hari termasuk di akhir pekan.
2. Pelajari kembali catatanmu setiap hari.
Setelah pulang sekolah, biasakan untuk mempelajari kembali catatanmu. Hal ini dilakukan agar kita benar-benar mengerti pelajaran yang kita dapatkan di sekolah.
3. Lihat kembali tugas-tugas dan ulangan-ulanganmu yang sebelumnya.
Melihat kembali tugas-tugas dan ulangan-ulangan sebelumnya juga merupakan proses belajar. Coba lihat kembali dimana kalian melakukan kesalahan dan carilah jawaban yang benar. Siapa tahu apabila soal tersebut termasuk dalam soal yang diujikan, kalian sudah siap untuk menyelesaikannya dengan benar.
4. Buatlah kelompok belajar.
Dengan belajar berkelompok kalian dapat bertukar pikiran untuk membahas pelajaran yang kurang dimengerti atau sulit. Tetapi pastikan bahwa saat belajar bersama, kalian memang memakai waktu tersebut untuk belajar dan bukannya mengobrol.
5. Ikuti bimbingan belajar.
Salah satu pilihan yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan diri kita menghadapi ujian atau ulangan umum adalah mengikuti bimbingan belajar. Dengan mengikuti bimbingan belajar, kita dapat memantapkan mata-mata pelajaran yang diajarkan di sekolah serta apabila kalian tidak mengerti, kalian dapat menanyakannya pada guru bimbingan belajar tersebut.
6. Jaga kesehatan tubuh.
Waktu ujian atau ulangan umum semakin dekat dan itu berarti kita harus belajar lebih giat hingga kadang lupa waktu. Karena terlalu lelah, kita jadi jatuh sakit, wah kalau begini kita jadi terhambat deh untuk proses belajarnya. Konsumsilah pula makanan yang bergizi yang mengandung 4 sehat 5 sempurna, jangan makan makanan yang sembarangan. Intinya, kita harus menjaga kesehatan tubuh agar kesehatan kita tetap prima sehingga akhirnya kita dapat menyelesaikan ujian atau ulangan umum dengan baik.
7. "Aku bisa!"
Kadang kita merasa tidak "PeDe" (Percaya Diri) akan menyelesaikan ujian atau ulangan umum dengan baik. Buanglah jauh-jauh pikiran itu dan katakan pada diri sendiri bahwa kita siap menghadapinya dan akan mendapatkan nilai baik. Dengan mempunyai rasa percaya diri, kita akhirnya dapat berkonsentrasi penuh dalam mengerjakan soal-soal yang diujikan.
8. Selesaikan belajar sehari sebelum ujian atau ulangan umum dimulai.
Biasanya kita sering tidak tidur dimalam ujian atau ulangan umum, sehingga akhirnya kita merasa mengantuk keesokan harinya, akibatnya kita tidak bisa menyelesaikan soal-soal ujian atau ulangan umum dengan baik. Agar hal ini tidak terjadi, usahakan untuk menyelesaikan belajar sehari sebelum ulangan umum dimulai. Lalu istirahatlah yang cukup agar tidak mengantuk disaat ujian atau ulangan umum.
9. Datanglah lebih pagi.
Akhirnya hari ujian atau ulangan umum tiba. Usahakan datang lebih pagi ke sekolah karena jika kalian datang terlambat yang akan kalian pikirkan adalah "semoga tidak terlambat." Karena merasa deg-degan, materi pelajaran yang kalian sudah pelajari jauh-jauh hari jadi terlupakan deh. Bayangkan kalau kalian datang lebih pagi kan bisa mengulang catatan.
Belajar bahasa Jerman
Redewendung ini digunakan untuk anda yang sudah mencapai level Mittelstufe. Tetapi untuk pemula, bolehlah belajar agar sekedar tahu.
jemandem ist eine Laus über die Leber gelaufen
Ungkapan ini digunakan jika orang cemberut atau uring-uringan atas sesuatu hal yang tidak jelas atau masalah remeh temeh.
„Sag mal, was ist mit dir eigentlich los? Ist dir heute eine Laus über die Leber gelaufen?“
Artinya:
"Ada apa sih sama kamu? Kok uring-uringan seperti ini?"
Kamus:
Laus = kutu
Leber = hati, liver
gelaufen dari kata laufen = berjalan cepat, berlari
was ist ... los ? = ada apa?
Label: Kata Ungkapan/Redewendung
Kamis, 05 Januari 2012
Bentuk Präteritum Kalimat Pasif
Pola kalimat pasif adalah Subyek + werden + Partizip Perfekt.
Bagaimana membuat kalimat pasif dalam tempora lampau atau Prãteritum? Mudah saja, yaitu dengan mengubah kata bantu werden ke dalam bentuk pasif yaitu wurden.
Jadi pola kalimat pasif Prãteritum adalah Subyek + wurden + Partizip Perfekt.
Konyugasi kata bantu wurden :
ich wurde
Du wurdest
Er/sie/es wurde
Wir wurden
Ihr wurdet
Sie/sie wurden
Contoh kalimat :
Das Haus wurde letztes Jahr gebaut.
Bagaimana membuat kalimat pasif dalam tempora lampau atau Prãteritum? Mudah saja, yaitu dengan mengubah kata bantu werden ke dalam bentuk pasif yaitu wurden.
Jadi pola kalimat pasif Prãteritum adalah Subyek + wurden + Partizip Perfekt.
Konyugasi kata bantu wurden :
ich wurde
Du wurdest
Er/sie/es wurde
Wir wurden
Ihr wurdet
Sie/sie wurden
Contoh kalimat :
Das Haus wurde letztes Jahr gebaut.
Rabu, 21 Desember 2011
Plural
Pembentukan plural dalam bahasa Jerman mempunyai beberapa pola. Misalnya ditambah -e, -e dan umlaut pada vokal, -n, -en, -er dsb, atau justru tak perlu ditambah apa-apa.
Saya sering ditanya, bagaimana cara menghafalkannya. Jawabannya cuma satu : HAFALKAN. Tapi sebenarnya, kalau kita sering berlatih dan membaca, kita akan hafal.
Di bawah ini hanya sebagian saja perubahan yang ada.
der Abstand – Die Abstände
der Anfang- die Anfänge
die Angst- die Ängste
der Apfel- die Äpfel
der Arzt- die Ärzte
der Ast- die Äste
der Auftrag- die Aufträge
die Axt- die Äxte
der Bach- die Bäche
das Bad- die Bäder
der Ball- die Bälle
das Band- die Bänder
die Bank- die Bänke
der Bart- die Bärte
das Blatt- die Blätter
der Brand- die Brände
das Dach- die Dächer
der Damm- die Dämme
der Dampf- die Dämpfe
der Darm- die Därme
der Faden- die Fäden
der Fall- die Fälle
das Fass- die Fässer
das Gehalt- die Gehälter
der Gang- die Gänge
die Gans- die Gänse
der Garten- die Gärten
das Glas – die Gläser
das Grab- die Gräber
Yang lain menyusul.
Saya sering ditanya, bagaimana cara menghafalkannya. Jawabannya cuma satu : HAFALKAN. Tapi sebenarnya, kalau kita sering berlatih dan membaca, kita akan hafal.
Di bawah ini hanya sebagian saja perubahan yang ada.
der Abstand – Die Abstände
der Anfang- die Anfänge
die Angst- die Ängste
der Apfel- die Äpfel
der Arzt- die Ärzte
der Ast- die Äste
der Auftrag- die Aufträge
die Axt- die Äxte
der Bach- die Bäche
das Bad- die Bäder
der Ball- die Bälle
das Band- die Bänder
die Bank- die Bänke
der Bart- die Bärte
das Blatt- die Blätter
der Brand- die Brände
das Dach- die Dächer
der Damm- die Dämme
der Dampf- die Dämpfe
der Darm- die Därme
der Faden- die Fäden
der Fall- die Fälle
das Fass- die Fässer
das Gehalt- die Gehälter
der Gang- die Gänge
die Gans- die Gänse
der Garten- die Gärten
das Glas – die Gläser
das Grab- die Gräber
Yang lain menyusul.
Jumat, 09 Desember 2011
Zustandspassiv
Postingan mengenai kalimat pasif mendapat respon yang sangat baik sekali dan penting diketahui oleh pembelajar bahasa Jerman. Penanya meminta penjelasan mengenai kalimat pasif yang menggunakan kata kerja sein + Partizip Perfekt. Kali ini saya akan menjelaskan tentang hal tersebut.
Kalimat dengan pola sein + Partizip Perfekt disebut dengan Zustandspassiv.
Zustand artinya keadaan. Zustandspassiv adalah kalimat pasif yang digunakan jika peristiwanya sudah selesai. Kata kerja sein merupakan kata bantu, sedangkan Partizip Perfekt yang ada di belakangnya lebih bersifat sebagai adjektiv atau kata sifat, dan bukan sebagai kata kerja.
Contoh:
Der Tisch wird gerade gedeckt. (Vorgang)
Der Tisch ist jetzt fertig gedeckt. (Zustand)
Die Fabrik wurde durch einen Brand zerstört. (Vorgang)
Sie war vôllig vernichtet. (Zustand)
Sie wurde aber wieder aufgebaut. (Vorgang)
Sie ist schon einem halben Jahr wieder aufgebaut. (Zustand)
Catatan:
wurde adalah bentuk lampau dari kata kerja werden.
Vorgang artinya proses.
Kalimat dengan pola sein + Partizip Perfekt disebut dengan Zustandspassiv.
Zustand artinya keadaan. Zustandspassiv adalah kalimat pasif yang digunakan jika peristiwanya sudah selesai. Kata kerja sein merupakan kata bantu, sedangkan Partizip Perfekt yang ada di belakangnya lebih bersifat sebagai adjektiv atau kata sifat, dan bukan sebagai kata kerja.
Contoh:
Der Tisch wird gerade gedeckt. (Vorgang)
Der Tisch ist jetzt fertig gedeckt. (Zustand)
Die Fabrik wurde durch einen Brand zerstört. (Vorgang)
Sie war vôllig vernichtet. (Zustand)
Sie wurde aber wieder aufgebaut. (Vorgang)
Sie ist schon einem halben Jahr wieder aufgebaut. (Zustand)
Catatan:
wurde adalah bentuk lampau dari kata kerja werden.
Vorgang artinya proses.
Minggu, 27 November 2011
Membuat kalimat pasif
Ketika membuat kalimat pasif dalam bahasa Jerman, kita membutuhkan kata bantu werden. Kata kerja werden kemudian dikonyugasikan sesuai dengan subyek kalimat.
Pola kalimat pasif dalam bahasa Jerman adalah :
Subyek + werden + Partizip Perfekt
Contoh :
Das Haus wird gebaut.
Die Bucher werden viel gelesen.
Jika kita ingin menambahkan pelaku, kita menempatkan kata von di depan pelaku tersebut. Jangan lupa, preposisi von terkena kasus Dativ.
Contoh :
Das Haus wird von meinem Vater gebaut.
Die Bucher werden von den Studenten viel gelesen.
Kamu bisa lihat, bahwa penempatan Partizip Perfekt selalu di belakang kalimat. Sama seperti pada kalimat Perfekt.
Kalimat pasif lainnya akan dijelaskan pada postingan berikutnya. Alles Gute und viel Spass beim Deutschlernen.
Pola kalimat pasif dalam bahasa Jerman adalah :
Subyek + werden + Partizip Perfekt
Contoh :
Das Haus wird gebaut.
Die Bucher werden viel gelesen.
Jika kita ingin menambahkan pelaku, kita menempatkan kata von di depan pelaku tersebut. Jangan lupa, preposisi von terkena kasus Dativ.
Contoh :
Das Haus wird von meinem Vater gebaut.
Die Bucher werden von den Studenten viel gelesen.
Kamu bisa lihat, bahwa penempatan Partizip Perfekt selalu di belakang kalimat. Sama seperti pada kalimat Perfekt.
Kalimat pasif lainnya akan dijelaskan pada postingan berikutnya. Alles Gute und viel Spass beim Deutschlernen.
Belajar Bahasa Korea
Belajar, belajar dan belajar.. setiap hari kita belajar, Setiap tarikan nafas rasanya selalu ada kesempatan untuk belajar. Kali ini aku punya kesempatan belajar bahasa Korea walaupun baru bisa sebagian ngerti tentang tulisan dan pengucapannya.
Awalnya sih tidak tertarik karena disamping tidak ada kenalan orang korea dan juga karena belum tahu bunyi huruf-huruf seperti huruf Kanji dan China, tetapi keengganan itu berubah ketika rekanku membeli sebuah Portable PC (notebook/laptop) ex orang Korea yang telah selesai studi banding di SMK N 1 Kuningan. Barangnya sih biasa-biasa saja produk dari Toshiba type A, tetapi karena OSnya pake Windows XP versi full Korea rekanku itu minta tolong untuk merubah bahasa dasar dari bahasa Korea ke bahasa umum yaitu English version.
Otak atik notebook yang berbahasa tidak umum di Indonesia lumayan rumitnya hingga 2 jam lebih belum juga berubah total, masih ada tulisan asli yang sudah pasti ga ngerti bacanya apalagi artinya. Namun kemudahan GUI memang terasa disini, berbekal pada ikon yang sudah sering dipakai memudahkan proses pencarian. Dan karena penasaran untuk mencari tulisan yang berbunyi Indonesia dalam tulisan korea maka cara yang paling cepat adalah memakai fasilitas Google Translator.. (thanks mr. Google, it very useful)
Dari sedikit pengetahuan tambahan dari Google akhirnya ketemu tulisan yang bermakna Indonesia untuk merubah Regional Setting. Ternyata inilah yang membuat aku semakin dalam tertarik mempelajari tulisan Korea. Meski akhirnya notebook itu diganti total dengan di install ulang, tetapi karena sudah terlanjur penasaran dengan bentuk-bentuk tulisan dari huruf Hanjul ini maka dalam waktu 3 hari aku konsentrasi mencari site yang menyediakan fasilitas tulisan dan bahasa Korea. Dengan cepatnya pertolongan lagi dari googling akhirnya ketemu juga site asli Korea yang memberikan pelajaran tentang pengucapan tulisan dan beberapa contoh praktis bahasa Korea.
Singkat dan cepat dalam waktu 2 hari aku sudah bisa mengerti tulisan Korea dan memang sangat mudah sekali karena hampir mirip dengan metoda tulisan Arab, tetapi tidak ditemukan konsonan “L” dan bunyi ‘NG” untuk awal kata. Pola pembelajaran tulisan aku campur dengan bahasa Indonesia tetapi ditulis dengan huruf Korea memudahkan untuk mencerna bunyi tulisan (sound like).
Petunjuk praktis yang diajarkan pada site KBS (Korea Broadcasting Service) dengan layanan Radio Korea berbahasa Indonesia sangant membantu dalam proses belajar tulisan Hanjul. Hingga hari ini praktis aku menghabiskan waktu 4 hari belajar bahasa Korea. Bila besok tidak hilang mood aku mau lanjutin ke bahasa yang sebenarnya sambil nunggu orang Korea yang study di Indonesia nanti aku ajak diskusi dan belajar bahasa langsung dari orang Koreanya.
Bila ada yang mau mencoba belajar bisa masuk ke http://rki.kbs.co.kr/learn_korean/lessons/i_index.htm# gampang dan sangat gampang sekali untuk dipelajari siapa saja. Tips dariku coba cara penulisan bahasa sendiri memakai huruf Korea ini pasti lebih mudah. Karena kita tidak memerlukan arti dari tulisan itu tetapi tulisan yang kita rangkai akan berbunyi seperti layaknya tulisan larin. Selamat mencoba.
Belajar Bahasa Inggris
Belajar Bahasa Inggris yang paling praktis sebenarnya adalah dengan mendatangi dan tinggal di daerah / negara yang berbahasa Inggris. Teman saya yang sewaktu sekolah bahasa Inggrisnya nol putul sekarang dah cas cis cus dan sudah ngomong Inggris seperti selayaknya bahasa ibunya sejak pindah ke Amerika. Belajar dari native speaker dengan mendengar dan praktek langsung ternyata lebih efektif daripada memulainya dengan belajar grammar. Tetapi saya tidak mengatakan bahwa Anda tidak harus belajar grammar. Karena kan tidak semua orang punya kesempatan pindah ke luar negeri. Intinya adalah mau praktek, dan sebaiknya dimulai dengan lebih banyak mendengar. Ketika telinga kita sudah tidak asing dengan Bahasa Inggris, biasanya lidah juga mengikuti.
Salah satu tips yang paling mudah dan murah adalah belajar praktek dengan turis yang berbahasa Inggris. Turis sekarang kan tidak hanya mengunjungi Bali, banyak daerah lain yang juga menjadi jujugan turis. Nah ini kesempatan untuk praktek langsung.
Anda bisa mengawali dengan berkenalan, mungkin topik pertama tentang asalnya, berapa lama tinggal di Indonesia, tinggalnya di mana, dan tawarkan bantuan sesuai kemampuan Anda. Biasanya turis yang tidak sombong senang diajak ngobrol. Lakukan percakapan sebisanya, salah juga tidak apa-apa, tetapi yang penting selama berbicara dengarkan kalimatnya dengan penuh konsentrasi. Pengalaman mendengarkan ini akan membuat Anda terus mengingat kata-kata yang diucapkannya. Keuntungan lainnya ketika Anda menjadi pendengar yang baik, teman turis Anda itu juga akan menganggap Anda sebagai teman ngobrol yang asyik. Jangan ragu untuk bertanya jika tidak mengerti sambil mengatakan bahwa bahasa Inggris anda tidak terlalu jago, dia pasti maklum dan dengan senang hati mengajari Anda. Anda ingat Tarzan ? Lihat Jane begitu senang berkomunikasi dengannya walaupun terbata-bata. Yang penting di sini adalah ketulusan.
Hal penting lainnya adalah jangan menganggap bahwa turis berbahasa Inggris adalah seorang dewa nan modern dan Anda jauh tertinggal dengannya. Ini akan menimbulkan gap yang tidak asyik. Semua orang pada dasarnya sama, cuma bahasanya saja yang beda dan kebetulan Bahasa Inggris dah terlanjur jadi bahasa Internasional. Jadi, coba sajalah dengan percaya diri.
Salah satu tips yang paling mudah dan murah adalah belajar praktek dengan turis yang berbahasa Inggris. Turis sekarang kan tidak hanya mengunjungi Bali, banyak daerah lain yang juga menjadi jujugan turis. Nah ini kesempatan untuk praktek langsung.
Anda bisa mengawali dengan berkenalan, mungkin topik pertama tentang asalnya, berapa lama tinggal di Indonesia, tinggalnya di mana, dan tawarkan bantuan sesuai kemampuan Anda. Biasanya turis yang tidak sombong senang diajak ngobrol. Lakukan percakapan sebisanya, salah juga tidak apa-apa, tetapi yang penting selama berbicara dengarkan kalimatnya dengan penuh konsentrasi. Pengalaman mendengarkan ini akan membuat Anda terus mengingat kata-kata yang diucapkannya. Keuntungan lainnya ketika Anda menjadi pendengar yang baik, teman turis Anda itu juga akan menganggap Anda sebagai teman ngobrol yang asyik. Jangan ragu untuk bertanya jika tidak mengerti sambil mengatakan bahwa bahasa Inggris anda tidak terlalu jago, dia pasti maklum dan dengan senang hati mengajari Anda. Anda ingat Tarzan ? Lihat Jane begitu senang berkomunikasi dengannya walaupun terbata-bata. Yang penting di sini adalah ketulusan.
Hal penting lainnya adalah jangan menganggap bahwa turis berbahasa Inggris adalah seorang dewa nan modern dan Anda jauh tertinggal dengannya. Ini akan menimbulkan gap yang tidak asyik. Semua orang pada dasarnya sama, cuma bahasanya saja yang beda dan kebetulan Bahasa Inggris dah terlanjur jadi bahasa Internasional. Jadi, coba sajalah dengan percaya diri.
Sosiologi
Untuk mempelajari tentang Perencanaan Wilayah dan Kota, maka diharuskan juga mengerti akan masyarakat dan keadaan sosial. Umumnya ilmu Sosiologi yang mempelajari tentang hal tersebut. Maka berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli, yaitu :
1. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
2. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
3. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
4. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
5. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
6. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
7. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
8. Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
9. William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
10. Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
11. Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
1. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
2. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
3. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
4. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
5. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
6. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
7. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
8. Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
9. William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
10. Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
11. Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Selain itu ada juga beberapa definisi Sosiologi di bidang pendidikan menurut para ahli:
1. F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.
2. H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.
3. Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikan adalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.
4. F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.
5. E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.
6. Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
Ilmu Pengetahuan Alam
Alam semesta terdiri dari semua materi, termaksud tenaga dan radiasi, yang ditemukan manusia, dan juga segala hal lainnya yang diketahui atau dipercayai manusia bahwa itu ada di dalam antariksa. Alam semesta tidak dapat diukur. Batas-batasnya tak diketahui. Tata surya, tempat terdapatnya Bumi, hanyalah sebagian kecil dari alam semesta.
Terdiri dari apakah Bumi itu ? Bumi terdiri dari daratan dan air, yang sebaran pada permukaannya sangat tidak seimbang. Air sendiri meliputi 70 % permukaan Bumi.Sungai dan samudra yang banyak itu lebar dan dalamnya bermacam-macam. Pegunungan dan daratan berlainan tingginya. Tinggi rata-rata tanah kira-kira 1000 m, sedangkan dalam lautan kita 4200 m.
Hujan, salju, angin dan hujan badai terjadi dalam atmosfer yang mengelilingi Bumi. Keadaan cuaca seperti itu mempengaruhi diri kita dan cara hidup kita. Maka dari itu pengertian tentang cuaca adalah perlu dalam kehidupan kita sehari-hari.
Matahari
Matahari adalah pusat tata surya kita. Tata surya terdiri dari Matahari, sembilan planet (salah satu diantaranya adalah Bumi), dan semua benda lain yang berjalan mengedari matahari. Matahari adalah suatu bola gas panas. Piringan matahari yang menyilaukan, tempat asala cahaya dan bahang memancar, disebut Fotosfer. Disekeliling Fotosfer adalah lapisan gas merah cemerlang yang disebut Kromosfer. Untain hidrogen merah menyala terlempar sejauh ratusan ribu kilometer ke antariksa dari Kromosfer. Untaian ini disebuah Prominensa. Sekeliling kromosfer terdapat lapisan gas lain yang disebut Korona. Permukaan matahari ditandai bercak-bercak suram yang disebut bintik matahari. Ini dapat dilihat dengan teleskop khusus. | |
Matahari bergaris tengah 1392000 km, atau sekitar 109 kali garis tengah Bumi. Massa atau berat totalnya 331950 kali Bumi. Suhu permukaannya 60000 K; dan suhu dipusat 150000000 K. | |
Bintik matahari adalah bercak suram yang tampak di fotosfer matahari. Itu disebabkan oleh turunnya suhu dipermukaan matahari. Suhu di tengah bintik matahari kurang lebih 40000 K. Kecermelangannya kira-kira seperlima fotosfer normal. Beberapa bintik matahari besar sekali, sekian kali garis tengah Bumi. Bentuknya bermacam- macam. Bila dilihat dengan telescop khusus, tiap-tiap bintik matahari terdiri dari petak suram ditengah serta dikelilingi daerah yang klebih terang. Bintik matahari sebenarnya adalah badai massa gas elektrik yang berpusat-pusat. Dalam gerakannya melintasi permukaan matahari, bintik tersebut menciptakan kegaduhan magnetik yang besar dan mempengaruhi peralatan elktrik dan magnetik di Bumi. | |
Sebuah tata surya terdiri dari satu Matahari dan semua benda angkasa yang beredar mengelilinginya. Matahari adalah bintang yang menghasilkan cahayanya sendiri. Benda yang mengedari bintang dinamakan planet. Sebagian besar planet memiliki satelit (bulan) yang berjalan mengelilinginya. Dalam tata surya kita semuanya terdapat sembilan planet yang mengedari matahari.
Pendidikan Agama Islam
A. Latar Belakang
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi).
Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Hubungan Manusia Dengan Agama”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Pengertian Agama
2. Konsepsi Agama
3. Hubungan Agama Dan Manusia
4. Agama Sebagai Petunjuk Tata Sosial
C. Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian agama
2. Untuk mengetahui Konsepsi agama
3. Untuk mengetahui Hubungan agama dengan manusia
4. Untuk mengetahui bahwa agama adalah pedoman tata sosial manusia
D. Metode Penulisan
Dalam proses penyusunan makalah ini menggunakan motede heuristic. Metode yaitu proses pencarian dan pengumpulan sumber-sumber dalam melakukan kegiatan penelitian. Metode ini dipilih karena pada hakekatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan penulisan yang hendak dilakukan. Selain itu, penyusunan juga menggunakan studi literatur sebagai teknik pendekatan dalam proses penyusunannya.
E. Sestimatika Penulisan
Sistematika penyusunan makalah ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yang selanjutnya dijabarkan sebagai berikut :
Bagaian kesatu adalah pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memeparkan beberapa Pokok permasalahan awal yang berhubungan erat dengan permasalah utama. Pada bagian pendahuluan ini di paparkan tentang latar belakang masalah batasan, dan rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah.
Bagian Kedua yaitu pembahasan. Pada bagian ini merupakan bagaian utama yang hendak dikaji dalam proses penyusunan makalah. Penyususn berusaha untuk mendeskripsikan berbagai temuan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber/bahan.
Bagian ketiga yaitu Kesimpulan. Pada Kesempatan ini penyusun berusaha untuk mengemukakan terhadap semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan masalah.
BAB II
HUBUNGAN MANUSIA DAN AGAMA
A. Pengertian Agama
Agama menurut bahasa sangsakerta, agama berarti tidak kacau (a = tidak gama = kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan. Didunia barat terdapat suatu istilah umum untuk pengertian agama ini, yaitu : religi, religie, religion, yang berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan atau mati-matian, perbuatan ini berupa usaha atau sejenis peribadatan yang dilakukan berulang-ulang. Istilah lain bagi agama ini yang berasal dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti : hukum, perhitungan, kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan, dan pembalasan. Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut (Moh. Syafaat, 1965).
Dari sudut sosiologi, Emile Durkheim (Ali Syari’ati, 1985 : 81) mengartikan agama sebagai suatu kumpulan keayakinan warisan nenek moyang dan perasaan-perasaan pribadi, suatu peniruan terhadap modus-modus, ritual-ritual, aturan-aturan, konvensi-konvensi dan praktek-praktek secara sosial telah mantap selama genarasi demi generasi.
Sedangkan menurut M. Natsir agama merupakan suatu kepercayaan dan cara hidup yang mengandung faktor-faktor antara lain :
a. Percaya kepada Tuhan sebagai sumber dari segala hukum dan nilai-nilai hidup.
b. Percaya kepada wahyu Tuhan yang disampaikan kepada rosulnya.
c. Percaya dengan adanya hubungan antara Tuhan dengan manusia.
d. Percaya dengan hubungan ini dapat mempengaruhi hidupnya sehari-hari.
e. Percaya bahwa dengan matinya seseorang, hidup rohnya tidak berakhir.
f. Percaya dengan ibadat sebagai cara mengadakan hubungan dengan Tuhan.
g. Percaya kepada keridhoan Tuhan sebagai tujuan hidup di dunia ini.
Sementara agama islam dapat diartikan sebagai wahyu Allah yang diturunkan melalui para Rosul-Nya sebagai pedoman hidup manusia di dunia yang berisi Peraturan perintah dan larangan agar manusia memperoleh kebahagaian di dunia ini dan di akhirat kelak.
B. Konsepsi Agama
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Bakoroh 208, Allah berfirman :
يايها الدين امنواادخلوا فى السلم كافة ولاتتبعوا خطوت الشيطن انه لكم عد ومبين
Artinya : Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara utuh, keseluruhan (jangan sebagian-sebagaian) dan jangan kamu mengikuti langkah setan, sesunggungnya setan itu musuh yang nyata bagimu.
Kekaffahan beragama itu telah di contohkan oleh Rosulullah sebagai uswah hasanah bagi umat islam dalam berbagai aktifitas kehidupannya, dari mulai masalah-masalah sederhana (seperti adab masuk WC) samapi kepada masalah-masalah komplek (mengurus Negara). Beliu telah menampilkan wujud islam itu dalam sikap dan prilakunya dimanapun dan kapanpun beliu adalah orang yang paling utama dan sempurna dalam mengamalkan ibadah mahdlah (habluminallah) dan ghair mahdlah (hablumminanas).
Meskipun beliau sudah mendapat jaminan maghfiroh (ampunan dari dosa-dosa) dan masuk surga, tetapi justru beliau semakin meningkatkan amal ibadahnya yang wajib dan sunah seperti shalat tahajud, zdikir, dan beristigfar. Begitupun dalam berinteraksi sosial dengan sesama manusia beliu menampilkan sosok pribadi yang sangat agung dan mulia.
Kita sebagai umat islam belum semuanya beruswah kepada Rasulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan nilai-nilai islam atau karena sudah terkontaminasi oleh nilai, pendapat, atau idiologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu sendiri yang di contohkan oleh Rasulullah SAW.
Diantara umat islam masih banyak yang menampilkan sikap dan prilakunya yang tidak selaras, sesuai dengan nila-nilai islam sebagai agama yang dianutnya. Dalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan kejadian atau peristiwa baik yang kita lihat sendiri atau melalui media masa mengenai contoh-contoh ketidak konsistenan (tidak istikomah) orang islam dalam mempedomani islam sebagai agamanya.
C. Hubungan Agama Dan Manusia
Kondisi umat islam dewasa ini semakin diperparah dengan merebaknya fenomena kehidupan yang dapat menumbuhkembangkan sikap dan prilaku yang a moral atau degradasi nilai-nilai keimanannya.
Fenomena yang cukup berpengaruh itu adalah :
1. Tayangan media televisi tentang cerita yang bersifat tahayul atau kemusrikan, dan film-film yang berbau porno.
2. Majalah atau tabloid yang covernya menampilkan para model yang mengubar aurat.
3. Krisis ketauladanan dari para pemimpin, karena tidak sedikit dari mereka itu justru berprilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agama.
4. Krisis silaturahmi antara umat islam, mereka masih cenderung mengedepankan kepentingan kelompoknya (partai atau organisasi) masing-masing.
Sosok pribadi orang islam seperti di atas sudah barang tentu tidak menguntungkan bagi umat itu sendiri, terutama bagi kemulaian agama islam sebagai agama yang mulia dan tidak ada yang lebih mulia di atasnya. Kondisi umat islam seperti inilah yang akan menghambat kenajuan umat islam dan bahkan dapat memporakporandakan ikatan ukuwah umat islam itu sendiri.
Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu menwujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang iptek (ilmu dan teknologi). Mereka diharapkan mampu mengintegrasikan antara pengamalan ibadah ritual dengan makna esensial ibadah itu sendiri yang dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti : pengendalian diri, sabar, amanah, jujur, sikap altruis, sikap toleran dan saling menghormatai tidak suka menyakiti atau menghujat orang lain. Dapat juga dikatakan bahwa umat islam harus mampu menyatu padukan antara mila-nilai ibadah mahdlah (hablumminalaah) dengan ibadag ghair mahdlah (hamlumminanas) dalam rangka membangun “Baldatun thaibatun warabun ghafur” Negara yang subur makmur dan penuh pengampunan Allah SWT.
D. Agama Sebagai Petunjuk Tata Sosial
Rosulullah SAW bersabda : “Innamaa bu’itstu liutammima akhlaaq” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. Yang bertanggung jawab terhadap pendidikan akhlak adalah orang tua, guru, ustad, kiai, dan para pemimpin masyarakat.
Pendidikan akhlak ini sangat penting karena menyangkut sikap dan prilaku yang musti di tampilkan oleh seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari baik personal maupun sosial (keluarga, sekolah, kantor, dan masyarakat yang lebih luas). Akhlak yang terpuji sangat penting dimiliki oleh setiap muslim (masyarakat sebab maju mumdurnya suatu bangsa atau Negara amat tergantung kepada akhlak tersebut.
Untuk mencapai maksud tersebut maka perlu adanya kerja sama yang sinerji dari berbagai pihak dalam menumbuhkembangkan akhlak mulya dan menghancur leburkan faktor-faktor penyebab maraknya akhlak yang buruk.
BAB III
KESIMPULAN
Agama menurut bahasa sangsakerta, agama berarti tidak kacau (a = tidak gama = kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan.
Kita sebagai umat islam belum semuanya beruswah kepada Rasulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan nilai-nilai islam atau karena sudah terkontaminasi oleh nilai, pendapat, atau idiologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu sendiri yang di contohkan oleh Rasulullah SAW.
Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu menwujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang iptek (ilmu dan teknologi).
Pendidikan akhlak ini sangat penting karena menyangkut sikap dan prilaku yang musti di tampilkan oleh seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari baik personal maupun sosial (keluarga, sekolah, kantor, dan masyarakat yang lebih luas). Akhlak yang terpuji sangat penting dimiliki oleh setiap muslim (masyarakat sebab maju mumdurnya suatu bangsa atau Negara amat tergantung kepada akhlak tersebut.
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi).
Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Hubungan Manusia Dengan Agama”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Pengertian Agama
2. Konsepsi Agama
3. Hubungan Agama Dan Manusia
4. Agama Sebagai Petunjuk Tata Sosial
C. Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian agama
2. Untuk mengetahui Konsepsi agama
3. Untuk mengetahui Hubungan agama dengan manusia
4. Untuk mengetahui bahwa agama adalah pedoman tata sosial manusia
D. Metode Penulisan
Dalam proses penyusunan makalah ini menggunakan motede heuristic. Metode yaitu proses pencarian dan pengumpulan sumber-sumber dalam melakukan kegiatan penelitian. Metode ini dipilih karena pada hakekatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan penulisan yang hendak dilakukan. Selain itu, penyusunan juga menggunakan studi literatur sebagai teknik pendekatan dalam proses penyusunannya.
E. Sestimatika Penulisan
Sistematika penyusunan makalah ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yang selanjutnya dijabarkan sebagai berikut :
Bagaian kesatu adalah pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memeparkan beberapa Pokok permasalahan awal yang berhubungan erat dengan permasalah utama. Pada bagian pendahuluan ini di paparkan tentang latar belakang masalah batasan, dan rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah.
Bagian Kedua yaitu pembahasan. Pada bagian ini merupakan bagaian utama yang hendak dikaji dalam proses penyusunan makalah. Penyususn berusaha untuk mendeskripsikan berbagai temuan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber/bahan.
Bagian ketiga yaitu Kesimpulan. Pada Kesempatan ini penyusun berusaha untuk mengemukakan terhadap semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan masalah.
BAB II
HUBUNGAN MANUSIA DAN AGAMA
A. Pengertian Agama
Agama menurut bahasa sangsakerta, agama berarti tidak kacau (a = tidak gama = kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan. Didunia barat terdapat suatu istilah umum untuk pengertian agama ini, yaitu : religi, religie, religion, yang berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan atau mati-matian, perbuatan ini berupa usaha atau sejenis peribadatan yang dilakukan berulang-ulang. Istilah lain bagi agama ini yang berasal dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti : hukum, perhitungan, kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan, dan pembalasan. Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut (Moh. Syafaat, 1965).
Dari sudut sosiologi, Emile Durkheim (Ali Syari’ati, 1985 : 81) mengartikan agama sebagai suatu kumpulan keayakinan warisan nenek moyang dan perasaan-perasaan pribadi, suatu peniruan terhadap modus-modus, ritual-ritual, aturan-aturan, konvensi-konvensi dan praktek-praktek secara sosial telah mantap selama genarasi demi generasi.
Sedangkan menurut M. Natsir agama merupakan suatu kepercayaan dan cara hidup yang mengandung faktor-faktor antara lain :
a. Percaya kepada Tuhan sebagai sumber dari segala hukum dan nilai-nilai hidup.
b. Percaya kepada wahyu Tuhan yang disampaikan kepada rosulnya.
c. Percaya dengan adanya hubungan antara Tuhan dengan manusia.
d. Percaya dengan hubungan ini dapat mempengaruhi hidupnya sehari-hari.
e. Percaya bahwa dengan matinya seseorang, hidup rohnya tidak berakhir.
f. Percaya dengan ibadat sebagai cara mengadakan hubungan dengan Tuhan.
g. Percaya kepada keridhoan Tuhan sebagai tujuan hidup di dunia ini.
Sementara agama islam dapat diartikan sebagai wahyu Allah yang diturunkan melalui para Rosul-Nya sebagai pedoman hidup manusia di dunia yang berisi Peraturan perintah dan larangan agar manusia memperoleh kebahagaian di dunia ini dan di akhirat kelak.
B. Konsepsi Agama
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Bakoroh 208, Allah berfirman :
يايها الدين امنواادخلوا فى السلم كافة ولاتتبعوا خطوت الشيطن انه لكم عد ومبين
Artinya : Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara utuh, keseluruhan (jangan sebagian-sebagaian) dan jangan kamu mengikuti langkah setan, sesunggungnya setan itu musuh yang nyata bagimu.
Kekaffahan beragama itu telah di contohkan oleh Rosulullah sebagai uswah hasanah bagi umat islam dalam berbagai aktifitas kehidupannya, dari mulai masalah-masalah sederhana (seperti adab masuk WC) samapi kepada masalah-masalah komplek (mengurus Negara). Beliu telah menampilkan wujud islam itu dalam sikap dan prilakunya dimanapun dan kapanpun beliu adalah orang yang paling utama dan sempurna dalam mengamalkan ibadah mahdlah (habluminallah) dan ghair mahdlah (hablumminanas).
Meskipun beliau sudah mendapat jaminan maghfiroh (ampunan dari dosa-dosa) dan masuk surga, tetapi justru beliau semakin meningkatkan amal ibadahnya yang wajib dan sunah seperti shalat tahajud, zdikir, dan beristigfar. Begitupun dalam berinteraksi sosial dengan sesama manusia beliu menampilkan sosok pribadi yang sangat agung dan mulia.
Kita sebagai umat islam belum semuanya beruswah kepada Rasulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan nilai-nilai islam atau karena sudah terkontaminasi oleh nilai, pendapat, atau idiologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu sendiri yang di contohkan oleh Rasulullah SAW.
Diantara umat islam masih banyak yang menampilkan sikap dan prilakunya yang tidak selaras, sesuai dengan nila-nilai islam sebagai agama yang dianutnya. Dalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan kejadian atau peristiwa baik yang kita lihat sendiri atau melalui media masa mengenai contoh-contoh ketidak konsistenan (tidak istikomah) orang islam dalam mempedomani islam sebagai agamanya.
C. Hubungan Agama Dan Manusia
Kondisi umat islam dewasa ini semakin diperparah dengan merebaknya fenomena kehidupan yang dapat menumbuhkembangkan sikap dan prilaku yang a moral atau degradasi nilai-nilai keimanannya.
Fenomena yang cukup berpengaruh itu adalah :
1. Tayangan media televisi tentang cerita yang bersifat tahayul atau kemusrikan, dan film-film yang berbau porno.
2. Majalah atau tabloid yang covernya menampilkan para model yang mengubar aurat.
3. Krisis ketauladanan dari para pemimpin, karena tidak sedikit dari mereka itu justru berprilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agama.
4. Krisis silaturahmi antara umat islam, mereka masih cenderung mengedepankan kepentingan kelompoknya (partai atau organisasi) masing-masing.
Sosok pribadi orang islam seperti di atas sudah barang tentu tidak menguntungkan bagi umat itu sendiri, terutama bagi kemulaian agama islam sebagai agama yang mulia dan tidak ada yang lebih mulia di atasnya. Kondisi umat islam seperti inilah yang akan menghambat kenajuan umat islam dan bahkan dapat memporakporandakan ikatan ukuwah umat islam itu sendiri.
Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu menwujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang iptek (ilmu dan teknologi). Mereka diharapkan mampu mengintegrasikan antara pengamalan ibadah ritual dengan makna esensial ibadah itu sendiri yang dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti : pengendalian diri, sabar, amanah, jujur, sikap altruis, sikap toleran dan saling menghormatai tidak suka menyakiti atau menghujat orang lain. Dapat juga dikatakan bahwa umat islam harus mampu menyatu padukan antara mila-nilai ibadah mahdlah (hablumminalaah) dengan ibadag ghair mahdlah (hamlumminanas) dalam rangka membangun “Baldatun thaibatun warabun ghafur” Negara yang subur makmur dan penuh pengampunan Allah SWT.
D. Agama Sebagai Petunjuk Tata Sosial
Rosulullah SAW bersabda : “Innamaa bu’itstu liutammima akhlaaq” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. Yang bertanggung jawab terhadap pendidikan akhlak adalah orang tua, guru, ustad, kiai, dan para pemimpin masyarakat.
Pendidikan akhlak ini sangat penting karena menyangkut sikap dan prilaku yang musti di tampilkan oleh seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari baik personal maupun sosial (keluarga, sekolah, kantor, dan masyarakat yang lebih luas). Akhlak yang terpuji sangat penting dimiliki oleh setiap muslim (masyarakat sebab maju mumdurnya suatu bangsa atau Negara amat tergantung kepada akhlak tersebut.
Untuk mencapai maksud tersebut maka perlu adanya kerja sama yang sinerji dari berbagai pihak dalam menumbuhkembangkan akhlak mulya dan menghancur leburkan faktor-faktor penyebab maraknya akhlak yang buruk.
BAB III
KESIMPULAN
Agama menurut bahasa sangsakerta, agama berarti tidak kacau (a = tidak gama = kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan.
Kita sebagai umat islam belum semuanya beruswah kepada Rasulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan nilai-nilai islam atau karena sudah terkontaminasi oleh nilai, pendapat, atau idiologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu sendiri yang di contohkan oleh Rasulullah SAW.
Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu menwujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang iptek (ilmu dan teknologi).
Pendidikan akhlak ini sangat penting karena menyangkut sikap dan prilaku yang musti di tampilkan oleh seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari baik personal maupun sosial (keluarga, sekolah, kantor, dan masyarakat yang lebih luas). Akhlak yang terpuji sangat penting dimiliki oleh setiap muslim (masyarakat sebab maju mumdurnya suatu bangsa atau Negara amat tergantung kepada akhlak tersebut.
Ilmu Geografi
Geografi adalah ilmu yang mempelajari segala aktifitas manusia dan alam serta interaksi diantara keduanya melalui perspektif ruang hingga terbentuk pola ruang tertentu. Pemahaman holistik terhadap fenomena tersebut dapat menciptakan wawasan konseptual, pola pikir, dan kemampuan aplikatif yang khas ke-ruang-an untuk diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan: perencanaan dan pengembangan wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, energi, industri, transportasi, perbankan, manajemen, pemasaran, pendidikan, dan sebagainya.
Tujuan pendidikan Geografi pada program sarjana adalah untuk memberikan bekal kepada para mahasiswa agar memahami penerapan perspektif regional dalam berbagai pengembangan wilayah, termasuk dalam hal penguasaan teknologi sistem informasi geografis (SIG) Bidang peminatan yang ditawarkan pada program sarjana adalah : geografi fisik, pengembangan wilayah, dan SIG dan Penginderaan Jauh (PJ).
Ada mata rantai yang terputus (missing link) antara mainstream pemikiran ilmu geografi pada dekade 1960-1970 dengan perkembangan geografi kontemporer. Hal ini terjadi di dua bidang utama ilmu geografi yaitu geografi fisik dan geografi manusia.
Disorientasi di bidang geografi fisik antara lain terlihat dari tidak jelasnya arah riset geomorfologi, klimatologi dan hidrologi itu sendiri, apakah untuk pengembangan akademik seperti pengembangan teori dan metodologi, untuk tujuan applikasi, ataukah untuk kebijakan publik, atau semuanya sekaligus? Jika semata-mata untuk pengembangan akademik, pertanyaannya adalah apa yang membedakannya dengan arah riset dari ilmu dasar geomorfologi, klimatologi dan hidrologi.
Bukankah di dalam geografi kontemporer kemudian berkembang, antara lain riset fluvial geomorphology, geographical climatology – yang umumnya terkait dengan aspek aspek sosial, budaya, dan ekonomi? (lihat antara lain Changnon, 2003 dan Skaggs, 2004)
Fragmentasi ilmu geografi di Indonesia sangat terasa ketika harus berperan dalam kebijakan publik. Analisis supply-demand air bersih untuk level regional & urban, dampak privatisasi sumber daya air, dan isyu managemen sumber daya air lainnya yang memerlukan pendekatan terpadu geografi tidak muncul dari kalangan geograf, walaupun memerlukan pendekatan geographical climatology, fluvial geomorphology, geo-hidrologi, geografi ekonomi, geografi kota dan cabang geografi manusia lainnya secara terintegrasi (lihat antara lain tulisan para geograf yang concern dengan Integrated Water Resource Management seperti Ojo, Gbuyiro & Okoloye (2004), “Implications of climatic variability and climate change for water resources availability and management in West Africa“; dan Bruce Mitchell (2005), “Integrated water resource management, institutional arrangements, and land-use planning“.
Di bidang geografi manusia, disorientasi tercermin dari tidak munculnya riset atau pemikiran para geograf, antara lain tentang diffusi innovasi untuk pengembangan industri kecil dan menengah (UKM), fenomena agglomerasi, cluster kegiatan industri? yang sekarang sudah menjadi kebijakan sektor industri nasional (aspek cluster antara lain dapat dilihat pada Martin, R. and Sunley, P., 2003 yang berbeda pendekatannya dengan cluster ala Porter (1990). Belum lagi kebijakan di bidang transportasi, dan infrastruktur lainnya.
Pengembangan ataupun applikasi metode analisis statistik spasial termasuk model kuantitatif dengan GIS ? yang menjadi salah satu ranah (domain) geograf, boleh dikatakan belum dikenal oleh para geograf Indonesia. Ketika diperlukan kebijakan energy-mix, para geograf praktis tidak terlibat dalam pembahasan tentang isyu energi dalam konteks region atau lokalitas yang sesungguhnya sarat dengan dimensi spasial. Timbul kesan bahwa ranah geografi di Indonesia tidak terlalu jauh dari pembahasan tata ruang, perubahan tata guna lahan, ataupun geografi penduduk, yang secara tradisional sudah dikenal sejak awal.
Disorientasi dan fragmentasi jelas akan sangat mengganggu masa depan geografi sebagai disiplin ilmu. Betapapun na?f dan aneh pertanyaan yang diajukan ataupun komentar yang muncul dari mahasiswa ataupun lulusan geografi seyogyanya disikapi lebih terbuka bahwa ada sesuatu yang harus diperbaiki.
Kurikulum pendidikan geografi tidak harus didikte oleh pasar, tapi justru bisa menciptakan pasar melalui kreativitas lulusannya. Dengan kata lain, pendidikan tinggi geografi tidak untuk menyiapkan lulusan siap kerja, tetapi siap dikembangkan dengan kerangka teori dan metodogi kuat, walaupun ilmu terapan tidak boleh diabaikan. Berikan porsi siap pakai melalui program D3.
Membuka keterisolasian adalah membuang egoisme ataupun kebanggaan semu(pseudo) institusi pendidikan tinggi geografi. Semua pihak perlu duduk bersama membahas berbagai persoalan pendidikan. Tidak ada yang salah jika ilmu geografi berada dalam konsorsium Ilmu Matematika dan Pengetahuan Alam (MIPA), walaupun lebih banyak didasarkan pada latar historis bukan substantif.
Persoalannya akan menjadi sangat serius jika pengembangan ilmu geografi terhambat justru karena terjebak penafsiran status ke-MIPA-annya. Indikasi ke arah ini sudah tampak, dan jika ini benar-benar terjadi sungguh tragis nasib pendidikan akademik geografi. Ilmu geografi mandeg atau mati ditangan geograf sendiri.
Seni Tari
Unsur utama yang paling pokok dalam tari adalah gerak tubuh manusia yang sama sekali lepas dari unsur ruang, dan waktu, dan tenaga.
Tari adalah keindahan ekspresi jiwa manusia yang diungkapkan berbentuk gerak tubuh yang diperhalus melalui estetika.
Beberapa pakar tari melalui simulasi di bawah ini beberapa tokoh yang mendalami tari menyatakan sebagai berikut.
Haukin menyatakan bahwa tari adalah ekspresi jiwa manusia yang diubah oleh imajinasi dan diberi bentuk melalui media gerak sehingga menjadi bentuk gerak yang simbolis dan sebagai ungkapan si pencipta (Haukins: 1990, 2). Secara tidak langsung di sini Haukin memberikan penekanan bahwa tari ekspresi jiwa menjadi sesuatu yang dilahirkan melalui media ungkap yang disamarkan.
i sisi lain ditambahkan oleh La Mery bahwa ekspresi yang berbentuk simbolis dalam wujud yang lebih tinggi harus diinternalisasikan.
Untuk menjadi bentuk yang nyata maka Suryo mengedepankan tentang tari dalam ekspresi subyektif yang diberi bentuk obyektif (Meri:1987, 12). Dalam upaya merefleksikan tari kedua tokoh sejalan.
Kesejalanan yang dikembangkan berhubungan dengan konsep tari masih banyak diperdebatkan. Hal ini terbukti masih belum komplitnya pemahaman tari itu sendiri yang berkembang di masyarakat. Laju pertumbuhan tari memberi corak budaya yang lebih variatif, dinamis, dan sangat beragam intensitas pendalamannya. Oleh sebab itu dalam beberapa tahun ke depan tari menjadi semakin memiliki aura yang diharapkan digali terus menerus.
Dalam perkembangan berikut, tari disampaikan oleh Soedarsono bahwa tari merupakan ekspresi jiwa manusia yang diubah melalui gerak ritmis yang indah. Sejalan dengan pendapat kedua tokoh terdahulu dalam buku ini, pada prinsipnya masalah ekspresi jiwa masih menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Pernyataaan yang mendasar tentang ekspresi jiwa manusia menjadi salah satu kunci tari menjadi bagian kehidupan yang mungkin hingga waktu mendatang selalu menjadi tumpuhan perkembangannya.
Dalam konteks yang masih sama Soeryodiningrat memberi warna khasanah tari bahwa beliau lebih menekankan kepada gerak tubuh yang berirama. Hal ini seperti terpetik bahwa tari adalah gerak anggota tubuh yang selaras dengan bunyi musik atau gamelan diatur oleh irama sesuai dengan maksud tujuan tari (Soeryodiningrat: 1986, 21). Lebih jauh lagi ditambahkan CurtSach bahwa tari merupakan gerak yang ritmis (CurtSach: 1978, 4).
Tari sering kita lihat dalam berbagai acara baik melalui media televisi (TV), maupun berbagai kegiatan lain seperti pada acara khusus berupa pergelaran tari, paket acara tontonan yang diselenggarakan misalnya oleh Taman Mini Indonesia Indah (TMII), paket acara yang digelar oleh Pasar Seni Ancol, dan acara tontonan dalam kegaiatan kenegaraan maupun acara-acara yang berkaitan dengan keagamaan, perkawinan maupun pesta lain yang berhubungan dengan adat.
Tari merupakan salah satu cabang seni, dimana media ungkap yang digunakan adalah tubuh. Tari mendapat perhatian besar di masyarakat. Tari ibarat bahasa gerak merupakan alat ekspresi manusia sebagai media komunikasi yang universal dan dapat dinikmati oleh siapa saja, pada waktu kapan saja.
Sebagai sarana komunikasi, tari memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat. Pada berbagai acara tari dapat berfungsi menurut kepentingannya. Masyarakat membutuhkan tari bukan saja sebagai kepuasan estetis, melainkan dibutuhkan juga sebagai sarana upacara Agama dan Adat.
Apabila disimak secara khusus, tari membuat seseorang tergerak untu mengikuti irama tari, gerak tari, maupun unjuk kemampuan, dan kemauan kepada umum secara jelas. Tari memberikan penghayatan rasa, empati, simpati, dan kepuasan tersendiri terutama bagi pendukungnya.
Tari pada kenyataan sesungguhnya merupakan penampilan gerak tubuh, oleh karena itu tubuh sebagai media ungkap sangat penting perannya bagi tari. Gerakan tubuh dapat dinkmati sebagai bagian dari komunikasi bahasa tubuh. Dengan itu tubuh berfungsi menjadi bahasa tari untuk memperoleh makna gerak.
Tari merupakan salah satu cabang seni yang mendapat perhatian besar di masyarakat. Ibarat bahasa gerak, hal tersebut menjadi alat ekspresi manusia dalam karya seni. Sebagai sarana atau media komunikasi yang universal, tari menempatkan diri pada posisi yang dapat dinikmati oleh siapa saja dan kapan saja.
Peranan tari sangat penting dalam kehidupan manusia. Berbagai acara yang ada dalam kehidupan manusia memnfaatkan tarian untuk mendukung prosesi acara sesuai kepentingannya. Masyarakat membutuhkannya bukan saja sebagai kepuasan estetis saja, melainkan juga untuk keperluan upacara agama dan adat.
Dalam konteksnya, beberapa unsur gerak tari yang tampak meliputi gerak, ritme, dan bunyi musik, serta unsur pendukung lainnya. John Martin dalam The Modern Dance, menyatakan bahwa, tari adalah gerak sebagai pengalaman yang paling awal kehidupan manusia. Tari menjadi bentuk pengalaman gerak yang paling awal bagi kehidupan manusia.
Media ungkap tari berupa keinginan/hasrat berbentuk refleksi gerak baik secara spontan, ungkapan komunikasi kata-kata, dan gerak-gerak maknawi maupun bahasa tubuh/gestur. Makna yang diungkapkan dapat diterjemahkan penonton melalui denyut atau detak tubuh. Gerakan denyut tubuh memungkinkan penari mengekspresikan perasaan maksud atau tujuan tari.
Elemen utamanya berupa gerakan tubuh yang didukung oleh banyak unsur, menyatu-padu secara performance yang secara langsung dapat ditonton atau dinikmati pementasan di atas pentas. Dengan demikian untuk meperoleh gambaran yang jelas tentang tari secara jelas.
Seperti dikutip oleh M. Jazuli dalam (Soeryobrongto:1987, 12-34) dikemukakan bahwa gerak-gerak anggota tubuh yang selaras dengan bunyi musik adalah tari. Irama musik sebagai pengiring dapat digunakan untuk mengungkapkan maksud dan tujuan yang ingin disampaikan pencipta tari melalui penari (Jazuli, 1994:44).
Pada dasarnya gerak tubuh yang berirama atau beritmeritme memiliki potensi menjadi gerak tari. Salah satu cabang seni tari yang di dalamnya mempelajari gerakan sebagai sumber kajian adalah tari. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu bergerak. Gerak dapat dilakukan dengan berpindah tempat (Locomotive Movement). Sebaliknya, gerakan di tempat disebut gerak di tempat (Stationary Movement).
Hal lain juga disampaikan oleh Hawkins bahwa, tari adalah ekspresi perasaan manusia yang diubah ke dalam imajinasi dalam bentuk media gerak sehingga gerak yang simbolis tersebut sebagai ungkapan si penciptanya (Hawkins, 1990:2). Berdasarkan pendapat tersebut dapat dirangkum bahwa, pengertian tari adalah unsur dasar gerak yang diungkapan atau ekspresi dalam bentuk perasaan sesuai keselarasan irama.
Di sisi lain Sussanne K Langer menyatakan, tari adalah gerak ekspresi manusia yang indah. Gerakan dapat dinikmati melalui rasa ke dalam penghayatan ritme tertentu. Apabila ke dua pendapat di atas digabungkan, maka tari sebagai pernyataan gerak ritmis yang indah mengandung ritme.
Oleh sebab itu, tari lahir merupakan ungkapan hasrat yang secara periodik digerakan sebagai pernyataan komunikasi ide maupun gagasan dari koreografer yang menyusunnya.
Sependapat kedua pakar di atas, Corry Hamstrong menyatakan bahwa, tari merupakan gerak yang diberi bentuk dalam ruang. Pada sisi lain Suryodiningrat seorang ahli tari Jawa dalam buku Babad Lan Mekaring Djoged Djawi menambahkan, tari merupakan gerak dari seluruh anggota tubuh yang selaras dengan irama musik (gamelan) diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud tertentu. Soedarsono menyatakan bahwa, tari sebagai ekspresi jiwa manusia yang diaungkapkan dengan gerak-gerak ritmis yang indah. Dengan demikian pengertian tari secara menyeluruh merupakan gerak tubuh manusia yang indah diiringi musik ritmis yang memiliki maksud tertentu.
Dengan demikian dapat diakumulasi bahwa tari adalah gerak-gerak dari seluruh anggota tubuh yang selaras dengan musik, diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan tertentu dalam tari. Di sisi lain juga dapat diartikan bahwa tari merupakan desakan perasaan manusia di dalam dirinya untuk mencari ungkapan beberapa gerak ritmis.
Tari juga bisa dikatakan sebagai ungkapan ekspresi perasaan manusia yang diubah oleh imajinasi dibentuk media gerak sehingga menjadi wujud gerak simbolis sebagai ungkapan koreografer. Sebagai bentuk latihanlatihan, tari digunakan untuk mengembangkan kepekaan gerak, rasa, dan irama seseorang. Oleh sebab itu, tari dapat memperhalus pekerti manusia yang mempelajarinya.
Untuk memperoleh pengertian tari lebih mendalam, maka diperlukan informasi tentang unsur tari, aspek tari, dan pendukung tari melalui sumber media dalam bentuk foto-foto, VCD/DVD serta media lain.
Kamis, 23 Februari 2012
Pendidikan Kewarganegaraan
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai–nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya.
Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah–olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.
Semangat perjuangan bangsa ynag merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai–nilai budaya bangsa .
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Rakyat Indonesia, melalui MPR menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa “.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif. Terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Undang–Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
D. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.
1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.
2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27
ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai–nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya.
Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah–olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.
Semangat perjuangan bangsa ynag merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Kompetensi Yang Diharapkan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai–nilai budaya bangsa .
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Rakyat Indonesia, melalui MPR menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa “.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif. Terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Undang–Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
D. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.
1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.
2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27
ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
Sejarah Pendidikan Indonesia
Pendidikan Masa Hindu-Buddha
Sistem pendidikan pada masa lalu baru dapat terekam dengan baik pada masa Hindu-Buddha. Menurut Agus Aris Munandar dalam tesisnya yang berjudul Kegiatan Keagamaan di Pawitra Gunung Suci di Jawa Timur Abad 14—15(1990). Sistem pendidikan Hindu-Buddha dikenal dengan istilah karsyan. Karsyan adalah tempat yang diperuntukan bagi petapa dan untuk orang-orang yang mengundurkan diri dari keramaian dunia dengan tujuan mendekatkan diri dengan dewa tertinggi. Karsyan dibagi menjadi dua bentuk yaitu patapan dan mandala.
Patapan memiliki arti tempat bertapa, tempat dimana seseorang mengasingkan diri untuk sementara waktu hingga ia berhasil dalam menemukan petunjuk atau sesuatu yang ia cita-citakan. Ciri khasnya adalah tidak diperlukannya sebuah bangunan, seperti rumah atau pondokan. Bentuk patapan dapat sederhana, seperti gua atau ceruk, batu-batu besar, ataupun pada bangunan yang bersifat artificial. Hal ini dikarenakan jumlah Resi/Rsi yang bertapa lebih sedikit atau terbatas. Tapa berarti menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu, orang yang bertapa biasanya mendapat bimbingan khusus dari sang guru, dengan demikian bentuk patapan biasanya hanya cukup digunakan oleh seorang saja.
Istilah kedua adalah mandala, atau disebut juga kedewaguruan. Berbeda dengan patapan, mandala merupakan tempat suci yang menjadi pusat segala kegiatan keagamaan, sebuah kawasan atau kompleks yang diperuntukan untuk para wiku/pendeta, murid, dan mungkin juga pengikutnya. Mereka hidup berkelompok dan membaktikan seluruh hidupnya untuk kepentingan agama dan nagara. Mandala tersebut dipimpin oleh dewaguru.
Berdasarkan keterangan yang terdapat pada kropak 632 yang menyebutkan bahwa ” masih berharga nilai kulit musang di tempat sampah daripada rajaputra (penguasa nagara) yang tidak mampu mempertahankan kabuyutan atau mandala hingga jatuh ke tangan orang lain” (Atja & Saleh Danasasmita, 1981: 29, 39, Ekadjati, 1995: 67), dapat diketahui bahwa nagara atau ibu kota atau juga pusat pemerintahan, biasanya dikelilingi oleh mandala. Dalam hal ini, antara mandala dan nagara tentunya mempunyai sifat saling ketergantungan. Nagara memerlukan mandala untuk dukungan yang bersifat moral dan spiritual, mandala dianggap sebagai pusat kesaktian, dan pusat kekuatan gaib.
Dengan demikian masyarakat yang tinggal di mandala mengemban tugas untuk melakukan tapa. Kemakmuran suatu negara, keamanan masyarakat serta kejayaan raja sangat tergantung dengan sikap raja terhadap kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, nagara perlu memberi perlindungan dan keamanan, serta sebagai pemasok keperluan yang bersifat materiil (fasilitas dan makanan), agar para pendeta/wiku dan murid dapat dengan tenang mendekatkan diri dengan dewata.
Pendidikan Masa Islam
Sistem pendidikan yang ada pada masa Hindu-Buddha kemudian berlanjut pada masa Islam. Bisa dikatakan sistem pendidikan pada masa Islam merupakan bentuk akulturasi antara sistem pendidikan patapan Hindu-Buddha dengan sistem pendidikan Islam yang telah mengenal istilah uzlah (menyendiri). Akulturasi tersebut tampak pada sistem pendidikan yang mengikuti kaum agamawan Hindu-Buddha, saat guru dan murid berada dalam satu lingkungan permukiman (Schrieke, 1957: 237; Pigeaud, 1962, IV: 484—5; Munandar 1990: 310—311). Pada masa Islam sistem pendidikan itu disebut dengan pesantren atau disebut juga pondok pesantren. Berasal dari kata funduq (funduq=Arab atau pandokheyon=Yunani yang berarti tempat menginap).
Bentuk lainnya adalah, tentang pemilihan lokasi pesantren yang jauh dari keramaian dunia, keberadaannya jauh dari permukiman penduduk, jauh dari ibu kota kerajaan maupun kota-kota besar. Beberapa pesantren dibangun di atas bukit atau lereng gunung Muria, Jawa Tengah. Pesantern Giri yang terletak di atas sebuah bukit yang bernama Giri, dekat Gersik Jawa Timur (Tjandrasasmita, 1984—187). Pemilihan lokasi tersebut telah mencontoh ”gunung keramat” sebagai tempat didirikannya karsyan dan mandala yang telah ada pada masa sebelumnya (De Graaf & Pigeaud, 1985: 187).
Seperti halnya mandala, pada masa Islam istilah tersebut lebih dikenal dengan sebutan ”depok”, istilah tersebut menjadi nama sebuah kawasan yang khas di kota-kota Islam, seperti Yogyakarta, Cirebon dan Banten. Istilah depok itu sendiri berasal dari kata padepokan yang berasal dari kata patapan yang merujuk pada arti yang sama, yaitu “tempat pendidikan. Dengan demikian padepokan atau pesantren adalah sebuah sistem pendidikan yang merupakan kelanjutan sistem pendidikan sebelumnya.
Pendidikan Masa Kolonial
Pada masa ini, wajah pendidikan Indonesia lebih terlihat sebagai sosok yang memperjuangkan hak pendidikan. Hal ini dikarenakan pada saat itu, sistem pendidikan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial adalah sistem pendidikan yang bersifat diskriminatif. Artinya hanya orang Belanda dan keturunannya saja yang boleh bersekolah, adapun pribumi yang dapat bersekolah merupakan pribumi yang berasal dari golongan priyayi. Adapun prakteknya sistem pendidikan pada masa kolonial lebih mengadopsi pendidikan ala Eropa.
Namun kemudian mulai timbul kesadaran dalam perjuangan untuk menyediakan pendidikan untuk semua kalangan, termasuk pribumi. Maka hadirlah berbagai institusi pendidikan yang lebih memihak rakyat, seperti misalnya Taman Siswa dan Muhammadiyah.
Pada masa ini sistem Eropa dan tradisional (pesantren) sama-sama berkembang. Bahkan bisa dikatakan, sistem ini mengadopsi sistem pendidikan seperti yang kita kenal sekarang: Mengandalkan sistem pendidikan pada institusi formal macam sekolah dan pesantren.
FISIKA
Fisika
Fisika (Bahasa Yunani: φυσικός (physikos), “alamiah”, dan φύσις (physis), “Alam”) adalah sains atau ilmu tentang alam dalam makna yang terluas. Fisika mempelajari gejala alam yang tidak hidup atau materi dalam lingkup ruang dan waktu. Fisikawan mempelajari perilaku dan sifat materi dalam bidang yang sangat beragam, mulai dari partikel submikroskopis yang membentuk segala materi (fisika partikel) hingga perilaku materi alam semesta sebagai satu kesatuan kosmos.
Beberapa sifat yang dipelajari dalam fisika merupakan sifat yang ada dalam semua sistem materi yang ada, seperti hukum kekekalan energi. Sifat semacam ini sering disebut sebagai hukum fisika. Fisika sering disebut sebagai “ilmu paling mendasar”, karena setiap ilmu alam lainnya (biologi, kimia, geologi, dan lain-lain) mempelajari jenis sistem materi tertentu yang mematuhi hukum fisika. Misalnya, kimia adalah ilmu tentang molekul dan zat kimia yang dibentuknya. Sifat suatu zat kimia ditentukan oleh sifat molekul yang membentuknya, yang dapat dijelaskan oleh ilmu fisika seperti mekanika kuantum, termodinamika, dan elektromagnetika.
Fisika juga berkaitan erat dengan matematika. Teori fisika banyak dinyatakan dalam notasi matematis, dan matematika yang digunakan biasanya lebih rumit daripada matematika yang digunakan dalam bidang sains lainnya. Perbedaan antara fisika dan matematika adalah: fisika berkaitan dengan pemerian dunia material, sedangkan matematika berkaitan dengan pola-pola abstrak yang tak selalu berhubungan dengan dunia material. Namun, perbedaan ini tidak selalu tampak jelas. Ada wilayah luas penelitan yang beririsan antara fisika dan matematika, yakni fisika matematis, yang mengembangkan struktur matematis bagi teori-teori fisika.
Budaya penelitian fisika berbeda dengan ilmu lainnya karena adanya pemisahan teori dan eksperimen. Sejak abad kedua puluh, kebanyakan fisikawan perseorangan mengkhususkan diri meneliti dalam fisika teoretis atau fisika eksperimental saja, dan pada abad kedua puluh, sedikit saja yang berhasil dalam kedua bidang tersebut. Sebaliknya, hampir semua teoris dalam biologi dan kimia juga merupakan eksperimentalis yang sukses.
Gampangnya, teoris berusaha mengembangkan teori yang dapat menjelaskan hasil eksperimen yang telah dicoba dan dapat memperkirakan hasil eksperimen yang akan datang. Sementara itu, eksperimentalis menyusun dan melaksanakan eksperimen untuk menguji perkiraan teoretis. Meskipun teori dan eksperimen dikembangkan secara terpisah, mereka saling bergantung. Kemajuan dalam fisika biasanya muncul ketika eksperimentalis membuat penemuan yang tak dapat dijelaska teori yang ada, sehingga mengharuskan dirumuskannya teori-teori baru. Tanpa eksperimen, penelitian teoretis sering berjalan ke arah yang salah; salah satu contohnya adalah teori-M, teori populer dalam fisika energi-tinggi, karena eksperimen untuk mengujinya belum pernah disusun.
Meskipun fisika membahas beraneka ragam sistem, ada beberapa teori yang digunakan secara keseluruhan dalam fisika, bukan di satu bidang saja. Setiap teori ini diyakini benar adanya, dalam wilayah kesahihan tertentu. Contohnya, teori mekanika klasik dapat menjelaskan pergerakan benda dengan tepat, asalkan benda ini lebih besar daripada atom dan bergerak dengan kecepatan jauh lebih lambat daripada kecepatan cahaya. Teori-teori ini masih terus diteliti; contohnya, aspek mengagumkan dari mekanika klasik yang dikenal sebagai teori chaos ditemukan pada abad kedua puluh, tiga abad setelah dirumuskan oleh Isaac Newton. Namun, hanya sedikit fisikawan yang menganggap teori-teori dasar ini menyimpang. Oleh karena itu, teori-teori tersebut digunakan sebagai dasar penelitian menuju topik yang lebih khusus, dan semua pelaku fisika, apa pun spesialisasinya, diharapkan memahami teori-teori tersebut.
Fisika (Bahasa Yunani: φυσικός (physikos), “alamiah”, dan φύσις (physis), “Alam”) adalah sains atau ilmu tentang alam dalam makna yang terluas. Fisika mempelajari gejala alam yang tidak hidup atau materi dalam lingkup ruang dan waktu. Fisikawan mempelajari perilaku dan sifat materi dalam bidang yang sangat beragam, mulai dari partikel submikroskopis yang membentuk segala materi (fisika partikel) hingga perilaku materi alam semesta sebagai satu kesatuan kosmos.
Beberapa sifat yang dipelajari dalam fisika merupakan sifat yang ada dalam semua sistem materi yang ada, seperti hukum kekekalan energi. Sifat semacam ini sering disebut sebagai hukum fisika. Fisika sering disebut sebagai “ilmu paling mendasar”, karena setiap ilmu alam lainnya (biologi, kimia, geologi, dan lain-lain) mempelajari jenis sistem materi tertentu yang mematuhi hukum fisika. Misalnya, kimia adalah ilmu tentang molekul dan zat kimia yang dibentuknya. Sifat suatu zat kimia ditentukan oleh sifat molekul yang membentuknya, yang dapat dijelaskan oleh ilmu fisika seperti mekanika kuantum, termodinamika, dan elektromagnetika.
Fisika juga berkaitan erat dengan matematika. Teori fisika banyak dinyatakan dalam notasi matematis, dan matematika yang digunakan biasanya lebih rumit daripada matematika yang digunakan dalam bidang sains lainnya. Perbedaan antara fisika dan matematika adalah: fisika berkaitan dengan pemerian dunia material, sedangkan matematika berkaitan dengan pola-pola abstrak yang tak selalu berhubungan dengan dunia material. Namun, perbedaan ini tidak selalu tampak jelas. Ada wilayah luas penelitan yang beririsan antara fisika dan matematika, yakni fisika matematis, yang mengembangkan struktur matematis bagi teori-teori fisika.
Budaya penelitian fisika berbeda dengan ilmu lainnya karena adanya pemisahan teori dan eksperimen. Sejak abad kedua puluh, kebanyakan fisikawan perseorangan mengkhususkan diri meneliti dalam fisika teoretis atau fisika eksperimental saja, dan pada abad kedua puluh, sedikit saja yang berhasil dalam kedua bidang tersebut. Sebaliknya, hampir semua teoris dalam biologi dan kimia juga merupakan eksperimentalis yang sukses.
Gampangnya, teoris berusaha mengembangkan teori yang dapat menjelaskan hasil eksperimen yang telah dicoba dan dapat memperkirakan hasil eksperimen yang akan datang. Sementara itu, eksperimentalis menyusun dan melaksanakan eksperimen untuk menguji perkiraan teoretis. Meskipun teori dan eksperimen dikembangkan secara terpisah, mereka saling bergantung. Kemajuan dalam fisika biasanya muncul ketika eksperimentalis membuat penemuan yang tak dapat dijelaska teori yang ada, sehingga mengharuskan dirumuskannya teori-teori baru. Tanpa eksperimen, penelitian teoretis sering berjalan ke arah yang salah; salah satu contohnya adalah teori-M, teori populer dalam fisika energi-tinggi, karena eksperimen untuk mengujinya belum pernah disusun.
Meskipun fisika membahas beraneka ragam sistem, ada beberapa teori yang digunakan secara keseluruhan dalam fisika, bukan di satu bidang saja. Setiap teori ini diyakini benar adanya, dalam wilayah kesahihan tertentu. Contohnya, teori mekanika klasik dapat menjelaskan pergerakan benda dengan tepat, asalkan benda ini lebih besar daripada atom dan bergerak dengan kecepatan jauh lebih lambat daripada kecepatan cahaya. Teori-teori ini masih terus diteliti; contohnya, aspek mengagumkan dari mekanika klasik yang dikenal sebagai teori chaos ditemukan pada abad kedua puluh, tiga abad setelah dirumuskan oleh Isaac Newton. Namun, hanya sedikit fisikawan yang menganggap teori-teori dasar ini menyimpang. Oleh karena itu, teori-teori tersebut digunakan sebagai dasar penelitian menuju topik yang lebih khusus, dan semua pelaku fisika, apa pun spesialisasinya, diharapkan memahami teori-teori tersebut.
Seni Budaya
Bangsa Indonesia sebagai negara yang beraneka ragam budaya (BHINEKA TUNGGAL IKA), yang sekaligus merupakan ciri khas dan asset dari bangsa Indonesia, memang sebagian besar dari generasi muda sudah banyak sekali jenis-jenis kebudayaan di miliki bangsa terlupakan dari ingatan generasi bangsa Indonesia, tidak banyak orang yang perduli dengan keberadaan budaya, apakah akan berkembang atau menciut, dan pemberian apresiasi kepada pecinta seni dan budaya pun tidak banyak, seolah-olah keinginan untuk mengembangkan budaya tidak ada dalam benak sangpenerus bangsa.
Tidak seharusnya juga kita melupakan dikarenakan perkembangan zaman dan pengaruh dari budaya barat yang memang sangat berbeda jauh dengan akar budaya yang tertanam sejak Indonesia Merdeka.
Para pengolah seni bukan tidak mau mewariskan budaya-budaya yang memang turun temurun dari leluhur pewaris budaya, tetapi keinginan dari sang penerus yang memang sudah enggan karena beranggapan bahwa seni nenekmoyangnya yang ada di Indonesia, sudah tidak level lagi dengan pergaulan yang hampir kebablasan akibat pengaruh perubahan zaman.
Jika kita menengok kemasa yang lalu dimana kebudayaan indonesia yang sangat dibanggakan dan di cintai, serta apresiasi mereka (masyarakat dan penggerak seni), seiring dan berdampingan demi terlaksanannya pementasan budaya, sangat membanggakan sekali dan sangat jauh berbeda sekali dengan kebaradaannya sekarang yang semakin terpojok dan tertinggal.
Berbeda-beda tapi satu tujuan “Bhineka Tunggal Ika” dengan beraneka ragam seni dan budaya tapi tetap Bangsa Indonesia, apakah memang kebudayaan turun temurun ini akan hilang diterjang badai zaman yang tidak menentu, dan kapankah kebangkitan kebudayaan Indonesia akan kembali di banggakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan menjadi tameng Indonesia kepada bangsa lain bahwa bangsa Indonesia memang layak untuk diperhitungkan.
Arti budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahsa sangsakerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville Jean Herskovits (1895 – 1963) dan Bronisław Kasper Malinowski (1884-1942) mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Sir Edward Burnett Tylor (1832-1917), kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Kanjeng Pangeran Haryo Prof. Dr. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Sejarah Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya nasional Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa (dari cina), kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budhha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.
Kebudayaan Arab masuk bersama penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.
Kebudayaan Arab masuk bersama penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.
Langganan:
Postingan (Atom)